EFEKTIVITAS FUNGSI PENGAWASAN BADAN PERMUSYAWATAN DESA TERHADAP PELAKSANAAN PENDATAAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DESA CIOMAS
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Badan Pusat Statistik. (2020). Laporan Bantuan Sosial Tunai Tahun 2020. Jakarta: BPS RI.
Handayaningrat, S. (2012). Administrasi Pemerintahan dalam Pembangunan Nasional. Jakarta: Gunung Agung.
Kemenkeu_RI. (2020). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.05/2015 tentang Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian Negara/Lembaga. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (2022). Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Jakarta: Kemendes PDTT.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Jakarta: Kemendagri.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Jakarta: Kemendagri.
Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2019). Pedoman Umum Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Jakarta: Kemensos RI.
Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2019). Pedoman Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH). Jakarta: Kemensos RI.
Prakerja.go.id. (2021). Laporan Program Kartu Prakerja Tahun 2021. Jakarta: Sekretariat Program Kartu Prakerja.
Rakyat. (2022). Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat Tidak Mampu. Jakarta: PT Rakyat Media Nusantara.
Siagian, S. P. (2005). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Sumarto, S., & Bazzi, S. (2011). Social Protection and the Poor in Indonesia: Evidence from the BLT Program. Jakarta: SMERU Research Institute.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. (2014). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7. Jakarta: Sekretariat Negara.
Winnaeni. (2010). Fungsi Legislasi Badan Permusyawaratan Desa dalam Pemerintahan Desa. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 2(1), 45–53.
DOI: https://doi.org/10.36269/dmkr.v6i1.4110
Refbacks
- There are currently no refbacks.

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.






