Peranan Zakat dalam Kegiatan Ekonomi

adi prawira, rus laini

Abstract


Islam mengatur tatan hidup dengan sempurna, tidak hanya mengatur masalah ibadah seseorang kepada Tuhanya, tetapi juga mengatur masalah muamalah yaitu hubungan sesama manusia, hubungan manusia dengan mahluk lain dan dengan alam sekitarnya, seperti sosial budaya, pertanian, teknologi, tidak terkecuali di bidang ekonomi. Islam memandang penting persoalan ekonomi, hal ini di karenakan ekonomi merupakan bagian dari kehidupan manusia yang tidak dapat di pisahkan. Setiap manusia mempunyai kebutuhan pokok, yaitu sandang, pangan dan papan. Semua kebutuhan tersebut tidak dapat di peroleh secara gratis tetapi harus di usahakan dengan benar dan sah. Zakat sebagai rukun Islam merupakan kewajiban setiap muslim yang mampu untuk membayarnya dan di peruntukkan bagi mereka yang berhak menerimanya. Dengan pengelolaan yang baik zakat merupakan sumber dana potensial yang dapat di manfaatkan untuk memajukan kesejahteraan umum bagi seluruh masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengeruh zakat terhadap kegiatan ekonomi. Metode yang digunakan adalah menggunakan jenis penelitian literatur (library research) dengan pendekatan teoritis.Hasil penelitian ini adalah bahwa adanya peranan zakat terhadap produksi, peranan zakat terhadap konsumsi, dan peranan zakat terhadap Distribusi. sehingga zakat dapat memberdayakan ekonomi umat.

Kata kunci : zakat, produksi, konsumsi, distribusi


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.36269/muamalatuna.v2i1.91

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Indexing

Google Scholer Garuda Dimensions Crossref
Neliti Scilit Open Alex Road ISSN
HARVARD Library ORCID UMLlampung BASE

tools

Mendelay Zotero Turnitin Grammarly

 

Editor and Administration Address:

Mu'amalatuna: Jurnal Ekonomi Syariah is published by the Faculty of Islamic Studies, Universitas Muhammadiyah Lampung

Jl. ZA. Pagar Alam, Labuhan Ratu, Kec. Kedaton, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia, 35132 

 

Lisensi Creative Commons

Mu'amalatuna: Jurnal Ekonomi Syariah © 2019 by the Faculty of Islamic Studies, Universitas Muhammadiyah Lampung is licensed under CC BY-SA 4.0