Lembaga Keuangan Syariah: Peran Intermediasi dan Implementasi Prinsip Keadilan Dalam Ekonomi Modern

Salma Mursyidatus Saadah (Universitas Siliwangi)

Abstract


Lembaga Keuangan Islam (IFI) merupakan pilar sentral ekosistem ekonomi Islam, yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Studi ini bertujuan untuk menganalisis definisi, fungsi perantara, dan karakteristik operasional lembaga-lembaga ini yang membedakannya dari lembaga keuangan tradisional. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan tinjauan pustaka, mengumpulkan data sekunder dari jurnal ilmiah, buku, dan peraturan terkait. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Lembaga Keuangan Islam (IFI) tidak hanya berfungsi sebagai pengumpul dan pendistribusi dana tetapi juga sebagai instrumen untuk mencapai keadilan ekonomi melalui sistem bagi hasil dan penghapusan riba, gharar, dan maysir. Meskipun menghadapi tantangan literasi, Lembaga Keuangan Islam (IFI) terus berkembang melalui inovasi produk dan adaptasi teknologi. Kesimpulannya, penguatan aspek hukum dan pendidikan masyarakat sangat penting untuk mengoptimalkan peran Lembaga Keuangan Islam (IFI) dalam pembangunan ekonomi nasional.

Keywords


Lembaga Keuangan Islam, Prinsip Syariah, Inklusi Keuangan, Ekonomi Syariah.

Full Text:

PDF

References


Dan, et al. (2022). Layanan Digital Bank Syariah Sebagai Faktor Pendorong Indeks. Journal of Applied Business and Economics, 8(4). https://journal.uib.ac.id/index.php/jsep/article/2157

Hamzah, A. (2019). Literasi keuangan dan inklusi keuangan syariah. Equilibrium: Jurnal Ekonomi Syariah, 7(2). https://journal.uniku.ac.id/index.php/equilibrum/article/view/2157

Huda, N., & Nasution, M. E. (2016). Investasi pada Pasar Modal Syariah. Jakarta: Kencana. https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/statistik-pasar-modal-syariah/default.aspx

Huda, N., et al. (2020). Ekonomi Digital Syariah. Jakarta: Kencana. https://www.bi.go.id/id/edukasi-ekonomi-syariah/Default.aspx

Karim, A. A. (2014). Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: RajaGrafindo Persada. https://www.bi.go.id/id/edukasi-ekonomi-syariah/Default.aspx

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI (2023). UMKM Menjadi Pilar Vital dalam Perekonomian Indonesia. Jakarta: Kemenko Perekonomian. https://ekon.go.id/publikasi/detail/4593/umkm-menjadi-pilar-penting-dalam-perekonomian-indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (2024). Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI). Jakarta: OJK. https://ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/laporan-perkembangan-keuangan-syariah-indonesia/default.aspx

Sjahdeini, S. R. (2014). Perbankan Syariah: Produk-produk dan Aspek-aspek Hukumnya. Jakarta: Kencana. https://www.ojk.go.id/id/regulasi/Pages/Undang-Undang-Nomor-21-Tahun-2008-Tentang-Perbankan-Syariah.aspx




DOI: https://doi.org/10.36269/sjes.v2i02.5075

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Indexing

Google ScholerGarudaDimensionsCrossref
NelitiScilitOpen AlexRoad ISSN
HARVARD LibraryORCIDUMLlampungBASE

tools

MendelayZoteroTurnitinGrammarly

 

Editor and Administration Address:

SYIRKAH: Jurnal Ekonomi Syariah is published by the Faculty of Islamic Studies, Universitas Muhammadiyah Lampung

Jl. ZA. Pagar Alam, Labuhan Ratu, Kec. Kedaton, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia, 35132 

 

 

Lisensi Creative Commons

SYIRKAH: Jurnal Ekonomi Syariah © 2024 by the Faculty of Islamic Studies, Universitas Muhammadiyah Lampung is licensed under CC BY-SA 4.0