Analisis Pemikiran Ekonomi Kontemporer Menurut Muhammad Abdul Mannan

Tika Shofiani Awaliyah (Universitas Siliwangi), Altsa Fuadzatul Wafa (Universitas Siliwangi), Saskia Sandra Fakia (Universitas Siliwangi), Lina Marlina (Universitas Siliwangi)

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemikiran ekonomi Muhammad Abdul Mannan tentang distribusi pendapatan serta mengkaji relevansinya terhadap krisis ekonomi kontemporer. Mannan dikenal sebagai salah satu ekonom Islam kontemporer yang menekankan keadilan, persaudaraan, dan kesejahteraan sosial sebagai prinsip dasar ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan dengan menelaah karya-karya utama Mannan dan literatur akademik terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa distribusi pendapatan dalam ekonomi Islam harus berlandaskan nilai-nilai ilahiah yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah, yang diimplementasikan melalui instrumen seperti zakat, larangan riba, serta penghapusan praktik monopoli dan spekulatif. Mannan berpendapat bahwa ketimpangan ekonomi dan krisis yang berulang bersumber dari ketidakseimbangan moral dan struktural dalam sistem ekonomi konvensional. Oleh karena itu, kerangka distribusi Islam yang ditawarkan Mannan menjadi alternatif yang lebih adil, etis, dan berkelanjutan dalam menghadapi ketidakstabilan ekonomi modern. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemikiran Mannan tetap relevan dalam menjawab tantangan ekonomi kontemporer, khususnya dalam mendorong keadilan distributif dan kesejahteraan sosial jangka panjang.

Keywords


Ekonomi Islam, Distribusi Pendapatan, Krisis Ekonomi

Full Text:

PDF

References


Aravik, H. (2017). Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer. Depok: Kencana (Prenadamedia Group).

Kinanti, R. A., dkk. (n.d.). Manajemen Bisnis Kontemporer (Konsep Syariah). Bandung: CV Media Sains Indonesia.

Haneef, M. A. (2010). Pemikiran ekonomi Islam kontemporer: Analisis komparatif terpilih (S. Rosyidi, Penerj.). Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Qoyum, A. dkk. 2021. “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam.” Departemen Ekonomi Dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Jakarta.

Veithzal Rival Zainal, H. Nurul Huda, Ratna Ekawati dan Sri Vandayuli Riorini. 2018. “Ekonomi Mikro Islam.” Bumi Aksara Jakarta.

Hamzah, A. (2020). Pemikiran ekonomi Islam kontemporer: Kajian teoritis Muhammad Abdul Mannan tentang distribusi. Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum, 18(1).

Muhammad. (2019). Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. UII Press.

Tho’in, M. (2015). Konsep Ekonomi Islam Jalan Tengah (Kapitalis-Sosialis). Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 1(03).

Turmudi, M. (2017). Produksi Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Islamadina: Jurnal Pemikiran Islam, 37-56. Ulum, F. (2009).

Telaah Kritis atas Pemikiran Ekonomi Islam Abdul Mannan. Al-Qanun, 12(1). Wibowo, S. (2012). Ekonomi Mikro Islam. Pustaka Setia.




DOI: https://doi.org/10.36269/jes.v2i02.4867

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


INDEXING:

          


Editor and Administration Address:

Syirkah: Jurnal Ekonomi Syariah is published by LPPM MUHAMMADIYAH UNIVERSITY OF LAMPUNG

Jl. ZA. Pagar Alam, Labuhan Ratu, Kec. Kedaton, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia, 35132