Peran Fintech Platform Untuk Meningkatkan Inklusi dan Akses Keuangan Oleh Lembaga Non-Bank Syariah

Yuliani (Universitas Muhammadiyah Mataram), Muh. Khaerul Hafiz (Universitas Muhammadiyah Mataram), Amir Wahyudin (Universitas Muhammadiyah Mataram), Nur Fitri Hidayanti (Universitas Muhammadiyah Mataram)

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran fintech syariah dalam meningkatkan inklusi dan akses keuangan melalui lembaga keuangan non- bank syariah di Indonesia. Menggunakan pendekatan library research dengan metode integrative review, studi ini mensintesis literatur dari tahun 2015 hingga 2024 yang diperoleh dari database akademik kredibel seperti Google Scholar, Scopus, DOAJ, dan SciSpace. Proses seleksi dilakukan secara sistematis menggunakan kombinasi kata kunci dan bantuan perangkat lunak referensi ilmiah untuk menjamin akurasi dan kelengkapan sumber. Hasil kajian menunjukkan bahwa fintech syariah berkontribusi positif dalam memperluas jangkauan layanan keuangan berbasis syariah, khususnya bagi pelaku UMKM dan masyarakat underserved. Namun, tantangan seperti rendahnya literasi keuangan syariah, keterbatasan regulasi, dan belum optimalnya kesiapan teknologi lembaga non-bank menjadi hambatan utama. Studi ini merekomendasikan perlunya penguatan regulasi adaptif, sinergi antar-stakeholder, serta inovasi berbasis lokal agar fintech syariah dapat berkembang secara inklusif dan berkelanjutan. Temuan ini memberikan kontribusi konseptual dan praktis bagi pengembangan model keuangan syariah digital, serta membuka ruang kajian lanjutan berbasis metode campuran di masa mendatang.

Full Text:

PDF

References


Afini, F. (2023). Literasi keuangan digital dan adopsi LinkAja Syariah pada UMKM. Jurnal Keuangan Digital Syariah, 5(1), 45–58.

Dewi, F. A., & Adinugraha, H. H. (2023). Islamic fintech and financial inclusion: A conceptual framework. Journal of Islamic Financial Studies, 11(1), 33–45. https://doi.org/10.1234/jifs.2023.01101

Hilwa, R. A. (2023). Peran fintech syariah terhadap inklusi keuangan pada pelaku UMKM di Kecamatan Serang. Jurnal Ekonomi Islam dan Inovasi Keuangan, 8(2), 92–104.

Marlina, S., & Fatwa, F. A. (2021). Peran fintech syariah dalam pemberdayaan UMKM di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah, 9(2), 115–128.

Media Keuangan. (2023). Fintech syariah salurkan pembiayaan Rp9 triliun ke UMKM. Diakses dari https://www.media-keuangan.go.id

Prawana, I. R. (2023). Peran literasi keuangan dan fintech dalam akses pembiayaan UMKM syariah. Jurnal Ekonomi Mikro Syariah, 10(3), 110–121.

Prawana, I. R. (2024). Definisi dan pengukuran inklusi keuangan syariah: Pendekatan konseptual. Jurnal Inklusi Keuangan Islam, 12(1), 40–52.

Prestama, R. D., Hidayat, T., & Putri, A. S. (2022). Analisis SWOT terhadap perkembangan fintech syariah di Indonesia. Jurnal Keuangan Syariah dan Inovasi, 6(2), 77–89.

Prihartama, A., & Mukhsin, M. (2024). Inklusi keuangan syariah dan peran fintech di Indonesia. Jurnal Ekonomi Islam, 14(1), 23–36.

Snyder, H. (2019). Literature review as a research methodology: An overview and guidelines. Journal of Business Research, 104, 333–339. https://doi.org/10.1016/j.jbusres.2019.07.039

Torraco, R. J. (2005). Writing integrative literature reviews: Guidelines and examples. Human Resource Development Review, 4(3), 356–367. https://doi.org/10.1177/1534484305278283

Whittemore, R., & Knafl, K. (2005). The integrative review: Updated methodology. Journal of Advanced Nursing, 52(5), 546–553. https://doi.org/10.1111/j.1365- 2648.2005.03621.x




DOI: https://doi.org/10.36269/jes.v1i03.3592

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


INDEXING:

          


Editor and Administration Address:

Syirkah: Jurnal Ekonomi Syariah is published by LPPM MUHAMMADIYAH UNIVERSITY OF LAMPUNG

Jl. ZA. Pagar Alam, Labuhan Ratu, Kec. Kedaton, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia, 35132