Peran Zakat Dalam Pengentasan Kemiskinan Sebagai Intrumen Kebijakan Fiskal

Bintan Nurul Aini (UIN Sayyid Ali Rahmatullah), Bobby Ahmad Fahrezy (UIN Sayyid Ali Rahmatullah), Syaidatun Ni’matul Ulya (UIN Sayyid Ali Rahmatullah), Zulfaida Nor Aini (UIN Sayyid Ali Rahmatullah), Amalia Nuril Hidayati (UIN Sayyid Ali Rahmatullah)

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran zakat sebagai instrumen kebijakan fiskal dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Zakat tidak hanya memiliki dimensi spiritual, tetapi juga merupakan pilar ekonomi yang mampu mendorong redistribusi kekayaan secara adil dan berkelanjutan. Dengan pendekatan kualitatif-deskriptif berbasis studi pustaka, penelitian ini menelusuri hubungan antara peningkatan penghimpunan dan pendayagunaan zakat dengan dukungan kebijakan fiskal nasional. Temuan menunjukkan bahwa pengumpulan zakat nasional mengalami pertumbuhan yang signifikan antara tahun 2021 hingga 2024, sejalan dengan peningkatan literasi masyarakat dan dukungan regulatif dari pemerintah. Zakat, bila terintegrasi secara optimal dalam kerangka kebijakan fiskal, dapat berfungsi sebagai instrumen stabilisasi ekonomi sekaligus pendorong pembangunan sosial. Kebaruan dari studi ini terletak pada pendekatan makro yang mengaitkan zakat sebagai bagian dari kebijakan publik fiskal yang strategis. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan sinergi antara pemerintah, BAZNAS, dan LAZ, serta pemberian insentif fiskal bagi muzakki sebagai upaya kolektif dalam memperbesar dampak sosial-ekonomi zakat terhadap pengurangan kemiskinan secara sistemik dan berkelanjutan.

Full Text:

PDF

References


Abbas, A. S. (2017). Zakat: Ketentuan dan pengelolaannya. Bogor: CV. Anugrah Berkah Sentosa.

Aziz, A., Fasa, M. I., & Suharto, S. (2022). Strategi pengelolaan zakat produktif dalam pengentasan kemiskinan (Studi Kasus Baznas Kota Bandar Lampung). Jurnal Bina Bangsa Ekonomika, 15(01), 151-162.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Sepanjang 2024, BAZNAS RI Sukses Entaskan Kemiskinan 577 Ribu Jiwa. BAZNAS, 2024, https://baznas.go.id/news-show/Sepanjang_2024%2C_BAZNAS_RI_Sukses_Entaskan_Kemiskinan_577_Ribu_Jiwa/2780, di akses pada tanggal 21 April 2025

Badan Pusat Statistik. (2024). Persentase Penduduk Miskin di Indonesia Tahun 2021–2024, https://www.bps.go.id/id, di akses pada tanggal 21 April 2025

Fathurrahman, A. (2012). Kebijakan fiskal Indonesia dalam perspektif ekonomi Islam: Studi kasus dalam mengentaskan kemiskinan. Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan, 13(1), 72–82.

Hamdiah, V., & Sugianto. (2024). Peran kebijakan fiskal dalam mengevaluasi zakat sebagai upaya menyikapi kemiskinan di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(01), 333–339

Kasri, R. A. (2018). Zakat, Kebijakan Fiskal Dan Pengentasan Kemiskinan Di Indonesia. Jurnal Majelis, 7(2), 110-112.

Kementerian Agama Republik Indonesia, Direktorat Masyarakat Islam, Direktorat Pemberdayagunaan Zakat. (2013). Panduan Zakat Praktis. Jakarta.

Murobbi, M. N., & Usman, H. (2021). Pengaruh zakat, infak sedekah, dan inflasi terhadap kemiskinan di Indonesia. Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah, 4(2), 2614–3259.

Noor, Z., dkk. (2024). Indeks Kesejahteraan BAZNAS Versi 2. Pusat Kajian Strategis - Badan Amil Zakat Nasional (Puskas BAZNAS). Jakarta.

Ridlo, A. (2014). Zakat dalam perspektif ekonomi Islam. Jurnal Al-'Adl, 7(1).

Santoso, I. R. (2016). Manajemen pengelolaan zakat. Ideas Publishing.

Suwandi, A., & Samri, Y. (2022). Peran Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sadaqah Muhammadiyah dalam Mengentaskan Kemiskinan Masyarakat Kota Medan. Managemenof Zakat andWaqf Journal, 3(2), 15-30.

Utami, E. D. M. N., Sahira, N. N., Putri, E. A. A., Purnomo, W. E., Aulia, H., & Hidayati, A. N. (2024). Peran zakat dalam mengurangi kemiskinan. Jurnal Ekonomi Revolusioner, 7(12), 145–154.

Zarkasih, T., & Pakana, M. (2023). Strategi Peningkatan Penerimaan Dana Zakat di Badan Amil Zakat Nasional Kepahiang. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 9(3), 3907-3918.

Zuchroh, I. (2022). Zakat Produktif: Kebijakan Pengelolaan Keuangan Publik sebagai Instrument Pengentasan Kemiskinan di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(3), 3067-3073.




DOI: https://doi.org/10.36269/jes.v1i03.3551

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Indexing

Google ScholerGarudaDimensionsCrossref
NelitiScilitOpen AlexRoad ISSN
HARVARD LibraryORCIDUMLlampungBASE

tools

MendelayZoteroTurnitinGrammarly

 

Editor and Administration Address:

SYIRKAH: Jurnal Ekonomi Syariah is published by the Faculty of Islamic Studies, Universitas Muhammadiyah Lampung

Jl. ZA. Pagar Alam, Labuhan Ratu, Kec. Kedaton, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia, 35132 

 

 

Lisensi Creative Commons

SYIRKAH: Jurnal Ekonomi Syariah © 2024 by the Faculty of Islamic Studies, Universitas Muhammadiyah Lampung is licensed under CC BY-SA 4.0