RIBA DALAM TEKS DAN KONTEKS (Studi Tafsir Surat al Imron:130 Melalui Pendekan ma’na-cum-maghza)

suraya Murcitaningrum, Muhammad Machsun

Abstract


Pembahasan mengenai riba adalah setiap tambahan termasuk bunga, muncul akibat dari pinjam meminjam uang sebagaimana ketentuan nas Surat al Imron ayat 130. Hal ini masih menjadi perselisihan para Ulama, meskipun telah ditetapkan fatwa haramnya. Bagi yang memahami makna tekstual Surat al Imron ayat 130 sehingga setiap bentuk lebihan dari jumlah hutang adalah jelas riba. Dengan menggunakan penekatan ma‟na-cum-maghza, artikel ini melakukan reinterpretasi terhadap al Quran surat al Imron ayat 130. Hasil dari reinterpretasi tersebut menyimpulkan bahwa makna adh’afan mudha’afah yang pertama adalah untuk mensifati suatu peristiwa, bukan sebagai sarat yang menghubungkan dengan suatu hokumâ€. Kedua adalah riba tidak terbatas pada praktik yang berlaku di zazirah Arab saja, tetapi riba merupakan sifat yang lazim bagi system ini pada setiap waktu.Ketiga bahwa larangan riba bersifat permanen (abadi).



DOI: https://doi.org/10.36269/muamalatuna.v2i2.166

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Indexing

Google Scholer Garuda Dimensions Crossref
Neliti Scilit Open Alex Road ISSN
HARVARD Library ORCID UMLlampung BASE

tools

Mendelay Zotero Turnitin Grammarly

 

Editor and Administration Address:

Mu'amalatuna: Jurnal Ekonomi Syariah is published by the Faculty of Islamic Studies, Universitas Muhammadiyah Lampung

Jl. ZA. Pagar Alam, Labuhan Ratu, Kec. Kedaton, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia, 35132 

 

Lisensi Creative Commons

Mu'amalatuna: Jurnal Ekonomi Syariah © 2019 by the Faculty of Islamic Studies, Universitas Muhammadiyah Lampung is licensed under CC BY-SA 4.0