Harmonisasi Kewenangan Pengawasan Pemerintah dan Kualitas Pelayanan Perizinan Berusaha dalam Mendorong Kepatuhan Administratif Perusahaan: Tinjauan Literatur Sistematis

Andri Kurniawan, Mera Oktavia

Abstract


Harmonisasi kewenangan pengawasan pemerintah dan kualitas pelayanan perizinan berusaha merupakan aspek penting dalam mewujudkan kepastian hukum dan kepatuhan administratif perusahaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis harmonisasi kewenangan pengawasan pemerintah, mengkaji keterkaitan kualitas pelayanan perizinan dengan kepatuhan administratif perusahaan, serta merumuskan kerangka konseptual tata kelola perizinan berusaha yang terintegrasi. Penelitian ini dirancang menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) dengan pendekatan kualitatif melalui penelusuran, evaluasi, dan sintesis tematik literatur yang relevan, disertai analisis normatif terhadap regulasi perizinan berusaha di Indonesia. Kajian konseptual menunjukkan bahwa kejelasan pembagian kewenangan, koordinasi antarlembaga, konsistensi pengawasan, transparansi prosedur, dan aksesibilitas pelayanan merupakan dimensi yang berpotensi mendukung kepatuhan administratif perusahaan. Integrasi pengawasan pemerintah dan pelayanan perizinan juga dapat memperkuat kepastian hukum, mengurangi hambatan administratif, serta meningkatkan legitimasi penyelenggaraan regulasi. Penelitian ini mengusulkan kerangka konseptual yang menghubungkan dimensi kelembagaan, prosedural, dan kepatuhan administratif sebagai dasar pengembangan tata kelola perizinan berusaha yang lebih efektif dan akuntabel. Kerangka tersebut masih memerlukan validasi melalui sintesis literatur sistematis yang terdokumentasi dan penelitian empiris lanjutan.

Keywords


Harmonisasi Kewenangan; Pengawasan Pemerintah; Kualitas Pelayanan; Perizinan Berusaha; Kepatuhan Administratif

Full Text:

PDF

References


Ali, Z., Meitasari, I., & Yuniwati, Y. (2026). Perizinan Berusaha dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara dan Ekonomi. Journal of Law and Economics, 5(1), 41–49. https://doi.org/10.56347/jle.v5i1.426

Ayres, I., & Braithwaite, J. (1992). Responsive regulation: Transcending the deregulation debate. Oxford University Press, USA.

Baldwin, R., Cave, M., & Lodge, M. (2011). Understanding Regulation: Theory, Strategy, and Practice. Oxford University Press. https://doi.org/10.1093/acprof:osobl/9780199576081.001.0001

Braun, V., & Clarke, V. (2006). Using thematic analysis in psychology. Qualitative Research in Psychology, 3(2), 77–101.

Handayani, S., Naznin, H., & Aprianisha, N. (2026). Implikasi Perizinan Usaha terhadap Kepastian Hukum dalam Kegiatan Bisnis di Indonesia. Jurnal Hukum Perdata Dan Bisnis, 1(2), 59–64.

Haq, F. A., Musyafa, D. A., & Rosidin, U. (2025). Desentralisasi dan harmonisasi kebijakan: Rekonstruksi pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam negara kesatuan. Qanuniya: Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 17–32. https://doi.org/https://doi.org/10.15575/qanuniya.v2i2.1819

Mayasari, D. N. (2025). Kepastian hukum bagi pelaku bisnis dalam memperoleh izin berusaha melalui lembaga perizinan online single submission (oss). Media Hukum Indonesia (MHI), 3(3). https://doi.org/https://doi.org/10.5281/zenodo.15612312

Page, M. J., McKenzie, J. E., Bossuyt, P. M., Boutron, I., Hoffmann, T. C., Mulrow, C. D., Shamseer, L., Tetzlaff, J. M., Akl, E. A., & Brennan, S. E. (2021). The PRISMA 2020 statement: an updated guideline for reporting systematic reviews. Bmj, 372.

Parasuraman, A., Zeithaml, V. A., & Berry, L. (1988). SERVQUAL: A multiple-item scale for measuring consumer perceptions of service quality. 1988, 64(1), 12–40.

Sahetapy, M. A., Wuarbanara, V., Chang, S. M., & Syailendra, M. R. (2025). Kewenangan Dan Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Hukum Tatanegara. Multilingual: Journal of Universal Studies, 5(2), 339–353.

Tyler, T. R. (1990). Why people obey the law. https://doi.org/https://doi.org/10.2307/j.ctv1j66769


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Editor and Administration Address:

Journal Indonesian Progressive of Law is published by the Law Study Program, Universitas Muhammadiyah Lampung, Indonesia

Jl. ZA. Pagar Alam, Labuhan Ratu, Kec. Kedaton, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia, 35132 

 

Lisensi Creative Commons

Journal Indonesian Progressive of Law © 2026 by the Law Study Program, Universitas Muhammadiyah Lampung, Indonesia is licensed under CC BY-SA 4.0