Implementasi Model Bisnis Filantropi dalam Perspektif Ekonomi Syariah melalui Penyaluran Keuntungan Usaha untuk Kegiatan Kemanusiaan

Niken Aulia Nurul Putri

Abstract


Bisnis pada umumnya identik dengan aktivitas yang berorientasi pada keuntungan. Namun dalam perkembangannya, muncul praktik bisnis yang tidak hanya mengejar profit, tetapi juga menghadirkan nilai kepedulian sosial. Salah satu bentuknya adalah bisnis filantropi, yaitu model usaha yang mengalokasikan sebagian keuntungan untuk kegiatan kemanusiaan. Di Indonesia, praktik ini mulai banyak dilakukan oleh berbagai brand lokal, misalnya melalui penjualan produk tertentu yang hasilnya disalurkan untuk bantuan kemanusiaan seperti dukungan bagi masyarakat Palestina atau korban bencana. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana praktik bisnis filantropi diterapkan oleh beberapa brand di Indonesia serta bagaimana konsep tersebut dipandang dalam perspektif ekonomi syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur dan analisis kasus terhadap beberapa brand yang mengintegrasikan aktivitas bisnis dengan kegiatan filantropi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik tersebut tidak hanya memberikan dampak sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai ekonomi syariah seperti kepedulian, keadilan sosial, dan kemaslahatan bersama. Dengan demikian, bisnis filantropi dapat menjadi salah satu model usaha yang relevan dalam menggabungkan aktivitas ekonomi dengan tanggung jawab sosial.

Keywords


Filantropi; Bisnis; Syariah; Kemanusiaan.

Full Text:

PDF

References


Ahmad, Upi Sopiah, dan Abdiansyah Linge. “Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf dalam Filantropi Islam.” Yasin: Jurnal Pendidikan dan Sosial Islam 2, no. 5 (Oktober 2022): 761.

Azizah, Siti Nur. “Filantropi Islam dan Keberlanjutan Bisnis di Era Digital.” Jurnal Ekonomi Syariah dan Filantropi 6, no. 1 (2023): 45.

Creswell, John W. Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2021.

Detik.com. “Ivan Gunawan Donasikan Rp2 Miliar dari Penjualan Jilbab untuk Palestina.” Diakses 2026.

Fauzi, Ahmad, dan Linda Sari. “Integrasi Nilai Kemanusiaan dalam Model Bisnis Syariah: Studi Kasus Brand Lokal.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 10, no. 1 (2024): 203–210.

Fortune Indonesia. “Klamby dan Sejumlah Brand Lokal Rilis Hijab Palestina untuk Donasi.” Diakses 2026.

Jamin, Muhammad, dan Rini Fatmawati. “Impact of Corporate Social Responsibility on Brand Image and Consumer Loyalty in Indonesia.” Journal of Islamic Economic and Business 4, no. 2 (2022): 115–120.

Latief, Hilman. Filantropi Islam dan Strategi Kebudayaan. Yogyakarta: Gramedia, 2021.

Latief, Hilman. Islamic Philanthropy and Social Development in Contemporary Indonesia. London: Routledge, 2013.

Lutfyah, Chonita, dkk. “Peran Filantropi di Masyarakat (Studi Analisis Perpustakaan).” The 2nd ICO EDUSHA 2, no. 1 (Desember 2021): 741.

Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2017.

Muslikhah, Khusnul, dan Naufal Kurniawan. “Implementasi Konsep dan Praktik Filantropi Islam di Indonesia.” Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Penelitian Thawalib 2, no. 1 (Februari 2023): 53.

Payton, Robert L., dan Michael P. Moody. Understanding Philanthropy: Its Meaning and Mission. Bloomington: Indiana University Press, 2008.

Qardhawi, Yusuf. Fiqh az-Zakah. Beirut: Muassasah ar-Risalah, 1999.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2019.

Syah, Amirul, dan Safrida. Dasar-Dasar Ekonomi Syariah: Prinsip dan Aplikasinya. Medan: UMSU Press, 2021.

Yin, Robert K. Case Study Research and Applications: Design and Methods. California: SAGE Publications, 2018.




DOI: https://doi.org/10.36269/jes.v2i02.5054

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


INDEXING:

          


Editor and Administration Address:

Syirkah: Jurnal Ekonomi Syariah is published by LPPM MUHAMMADIYAH UNIVERSITY OF LAMPUNG

Jl. ZA. Pagar Alam, Labuhan Ratu, Kec. Kedaton, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia, 35132