Madzhab Pemikiran Ekonomi Islam: Konsep, Perkembangan dan Relevansinya dalam Sistem Ekonomi Syariah

Nisa Nur Afifah (Universitas Siliwangi), Dina Nindiya Sari (Universitas Siliwangi), Lina Marlina (Universitas Siliwangi), Ana Fauziya Diyana (Universitas Siliwangi)

Abstract


Pemikiran ekonomi Islam adalah elemen krusial dalam pengembangan sistem ekonomi yang didasarkan pada nilai-nilai syariah. Perkembangan pemikiran ekonomi Islam tidak dapat dipisahkan dari munculnya berbagai aliran yang memberikan pandangan berbeda dalam memahami konsep, metode, dan penerapan ekonomi Islam. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti konsep dasar aliran pemikiran ekonomi Islam, mengikuti perkembangan yang terjadi dari waktu ke waktu, serta menganalisis relevansinya dalam konteks sistem ekonomi syariah masa kini. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur, yaitu menganalisis berbagai buku, jurnal, dan sumber ilmiah yang relevan dengan pemikiran ekonomi Islam. Hasil studi menunjukkan bahwa terdapat beberapa aliran utama dalam pemikiran ekonomi Islam, yaitu aliran Baqir al-Sadr, aliran utama, dan aliran alternatif-kritis. Setiap madzhab memiliki cara pandang yang unik dalam menanggapi isu-isu ekonomi, tetapi tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariah seperti keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan. Dalam perjalanannya, gagasan tersebut memberikan sumbangan signifikan terhadap pembentukan dan pengembangan sistem ekonomi syariah, baik dari segi teori maupun praktik institusi seperti perbankan syariah dan lembaga keuangan syariah lainnya. Oleh karena itu, pengetahuan mengenai madzhab pemikiran ekonomi Islam sangat penting untuk memperkuat dasar teoritis serta meningkatkan relevansi dan pelaksanaan sistem ekonomi syariah dalam konteks dinamika ekonomi global.

Keywords


Pemikiran Ekonomi Islam; Madzhab Ekonomi Islam; Sistem Ekonomi Syariah; Perkembangan Ekonomi Islam; Prinsup Syariah

Full Text:

PDF

References


Abidin, Z. (2014). Mapping Pemikiran Akademisi dalam Madzhab Ekonomi

Islam Kontemporer. Iqtishadia.

Amin, N. M. F. (2023). Mazhab & Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer. Ecobankers:

Journal of Economy and Banking.

Azis, T., & Ashlihah. (2024). Analisis Pemikiran Ekonomi Islam Mazhab

Alternatif Kritis Timur Kuran. Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah.

Drs. Nur Chamid, MM. (2010). Jejak Langkah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam.

Pustaka Pelajar.

Maulana, M. R., et al. (2024). Pemikiran Ekonomi Ilmuwan Muslim

Kontemporer Madzhab Iqtishoduna. JIRS.

Nova Aryanto, Rif’at Amin. (2022). Dinamika Ekonomi Pada Masa Pra Islam dan

Pembaruan Nabi Muhammad dalam Perekonomian di Jazirah Arab. Guepedia

The First On – Publisher In Indonesia.

Nur Wahid. (2022). Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia: Teori dan Regulasi.

Wawasan Ilmu.

Prof. Dr. Drs. H. Muhammad Amin Suma, SH., MA., MM. (2008). Menggali Akar

Mengurai Serat Ekonomi dan Keuangan Islam. Kholam Publishing.

Rahmadani, A. M., et al. (2025). Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer:

Baqir al-Sadr, Vadillo, dan Umer Chapra. Jurnal Ilmiah Penelitian

Mahasiswa.

Robi, S.Pd. (2025). Membangun Perekonomian Umat Islam yang Berkelanjutan: Dari

Teori ke Praktik. Penerbit Adab.

Sulaiman, S. (2019). Mazhab Pemikiran Ekonomi Islam Kontemporer. Bilancia: Jurnal

Studi Ilmu Syariah dan Hukum.




DOI: https://doi.org/10.36269/sjes.v2i02.5040

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Indexing

Google ScholerGarudaDimensionsCrossref
NelitiScilitOpen AlexRoad ISSN
HARVARD LibraryORCIDUMLlampungBASE

tools

MendelayZoteroTurnitinGrammarly

 

Editor and Administration Address:

SYIRKAH: Jurnal Ekonomi Syariah is published by the Faculty of Islamic Studies, Universitas Muhammadiyah Lampung

Jl. ZA. Pagar Alam, Labuhan Ratu, Kec. Kedaton, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia, 35132 

 

 

Lisensi Creative Commons

SYIRKAH: Jurnal Ekonomi Syariah © 2024 by the Faculty of Islamic Studies, Universitas Muhammadiyah Lampung is licensed under CC BY-SA 4.0