Aksiologi Islam Sebagai Landasan Etika Keilmuan Berbasis Maqashid Syariah

Bunga Ayunda Cindy Claudia (Universitas Negeri Surabaya), Canda Ayu Kirani (Universitas Negeri Surabaya), Jundah Siti Nusrotul Milah (Universitas Negeri Surabaya), Nadia Khansa Nabila (Universitas Negeri Surabaya), Salwa Salsabila (Universitas Negeri Surabaya), Syafa Al Zahra Ramadhani (Universitas Negeri Surabaya), Taufiq Kurniawan (Universitas Negeri Surabaya)

Abstract


Di tengah krisis etika ilmiah yang mendera dunia akademik masa kini, muncul kebutuhan mendesak untuk mencari pijakan moral yang kokoh. Penelitian ini berupaya mengurai nilai-nilai aksiologis yang melekat dalam khazanah keilmuan Islam serta memaparkan fungsi sentral dari maqashid syariah sebagai fondasi utama etika riset. Pendekatan yang digunakan adalah studi kepustakaan mendalam, mencakup telaah komprehensif terhadap literatur primer dan sekunder mengenai aksiologi Islam, konsep maqashid syariah, serta kaidah etika penelitian. Hasil temuan utama menggarisbawahi bahwa landasan nilai ilmu dalam Islam berpusat pada kebenaran, keadilan, kemaslahatan (manfaat universal), dan tanggung jawab sosial, yang semuanya bersumber dari ajaran Al-Qur'an dan Sunnah. Lebih lanjut, maqashid syariah yaitu tujuan syariat untuk memelihara agama, nyawa, akal, keturunan, dan harta berperan vital sebagai kompas etika riset. Ia memastikan bahwa kemajuan ilmiah tidak sekadar bersifat teknis, namun secara inheren berorientasi pada peningkatan kesejahteraan manusia secara menyeluruh. Intinya, Islam mengarahkan pengembangan ilmu menuju pemenuhan kemaslahatan umat, dengan menempatkan etika berbasis nilai spiritual dan moral sebagai prasyarat utama. Pendekatan ini menawarkan jalan keluar yang substantif terhadap persoalan etika ilmiah kontemporer yang rentan terhadap eksploitasi, plagiarisme, dan penyalahgunaan temuan. Kontribusi penelitian ini terletak pada upaya mengintegrasikan perspektif Islam ke dalam diskursus etika keilmuan modern, mendorong lahirnya sains yang lebih bermakna dan penuh tanggung jawab.

Keywords


Aksiologi Islam; Etika Keilmuan; Ilmu Pengetahuan; Maqashid.

Full Text:

PDF

References


Ali, M. (2025). Maqashid syariah dan perlindungan akal: Kunci untuk kehidupan yang cerdas. Ta’wiluna: Jurnal Ilmu Al-Qur’an, Tafsir dan Pemikiran Islam.

Amir, S., & Muslih, M. (2024). Pengembangan sains berorientasi maqashid syariah. Jurnal Ilmiah, 6(2).

At-Thufi, C. N. (2021). Konsep maslahah dalam penetapan hukum Islam. Jurnal Ettijarie, 1(2).

Karimiyah, R. (2025). Penerapan prinsip maqashid syariah dalam perundang-undangan di Indonesia. Semantic Scholar.

Mayasari, A., Natsir, N. F., & Haryanti, E. (2022). Aksiologis ilmu pengetahuan dan keislaman. JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 5(1), 218–225.

Munip, A. (2024). Ilmu dalam tinjauan filsafat: Ontologi, epistemologi, dan aksiologis. Jurnal Pendidikan dan Ilmu-Ilmu Keislaman, 10(1), 33–45.

Osman, N. D., & Omer, A. (2023). Biosafety from the maqasid shariah views. AL-MAQASID: The International Journal of Maq??id Studies and Advanced Islamic Research, 4(2), 18–30.

Rahman, M. (2025). Nilai-nilai keadilan dalam perspektif Islam. Jurnal Etika Islam, 10(2), 45–57.

Ramadani, R. (2025). Etika keilmuan dalam perspektif maqasid al-shariah. Jurnal Filsafat Islam, 9(2), 33–40.

Rosnawati, R., Syukri, A. S. A., Badarussyamsi, B., & Rizki, A. F. R. A. F. (2021). Aksiologis ilmu pengetahuan dan manfaatnya bagi manusia. Jurnal Filsafat Indonesia, 4(2), 186–194.

Siregar, H. (2021). Konsep khalifah dan etika lingkungan dalam Islam. Jurnal Studi Islam, 7(1), 12–20.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


INDEXING:

          


Editor and Administration Address:

Syirkah: Jurnal Ekonomi Syariah is published by LPPM MUHAMMADIYAH UNIVERSITY OF LAMPUNG

Jl. ZA. Pagar Alam, Labuhan Ratu, Kec. Kedaton, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia, 35132