PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KECAMATAN RAJABASA KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Abstract
Kualitas pelayanan pada masyarakat merupakan salah satu masalah yang mendapatkan perhatian serius oleh aparatur pemerintah. Penyelenggaraan pelayanan publik harus memiliki standar pelayanan dan dipublikasikan sebagai jaminan adanya kepastian bagi penerima pelayanan. Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya Standar Pelayanan Publik Menurut Keputusan MENPAN Nomor 63 Tahun 2004, Akan tetapi setiap pelayanan publik memang diperlukan adanya kejelasan informasi prosedur yang mudah dan tidak berbelit serta dibutuhkan usaha dari pemberi pelayanan agar dapat berjalan tertib dan lancar. Penelitian ini akan menjawawab bagaimana standar pelayanan publik yang dipakai sebagai pedoman dalam pelayanan publik oleh instansi pemerintah dan dapat dijadikan indikator penilaian terhadap kualitas pelayanan yang telah diberikan.. Hasil penelitian ini menunjukkan penerapan prinsip-prinsip Administrasi pelayan publik di Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan antara lain antara lain dilihat dari indikator : bukti fisik, kehandalan, daya tanggap, jaminan dan empaty. Selain ituhambatan-hambatan seerta upaya-upaya yang dihadapi Kecamtan Rajabasa Lampung Selatan dalam menerapkan prinsip-prinsip administrasi yang baik.
Kata Kunci: Prinsip-prinsip, Good Governance , Administrasi,
Kependudukan
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.