PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KECAMATAN RAJABASA KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Abstract
Kualitas pelayanan pada masyarakat merupakan salah satu masalah yang mendapatkan perhatian serius oleh aparatur pemerintah. Penyelenggaraan pelayanan publik harus memiliki standar pelayanan dan dipublikasikan  sebagai  jaminan  adanya  kepastian  bagi  penerima pelayanan. Hal  ini  dibuktikan  dengan  diterbitkannya  Standar Pelayanan Publik Menurut Keputusan MENPAN Nomor 63 Tahun 2004, Akan tetapi setiap pelayanan publik memang diperlukan adanya kejelasan informasi prosedur yang mudah dan tidak berbelit serta dibutuhkan usaha dari pemberi pelayanan agar dapat berjalan tertib dan lancar. Penelitian ini akan menjawawab bagaimana standar pelayanan publik yang  dipakai sebagai pedoman dalam pelayanan publik oleh instansi pemerintah dan dapat dijadikan indikator penilaian  terhadap  kualitas  pelayanan  yang telah  diberikan.. Hasil penelitian ini menunjukkan penerapan prinsip-prinsip Administrasi pelayan publik  di Kecamatan Rajabasa Lampung Selatan antara lain antara lain dilihat dari indikator : bukti fisik, kehandalan, daya tanggap, jaminan dan empaty. Selain ituhambatan-hambatan seerta upaya-upaya yang dihadapi Kecamtan Rajabasa Lampung Selatan dalam menerapkan prinsip-prinsip administrasi yang baik.
Â
Kata Kunci: Prinsip-prinsip, Good Governance , Administrasi,Â
                   Kependudukan Â
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.